Focus and Scope
Mujadalah: Jurnal Advokasi dan Peradilan berfokus pada pengembangan ilmu dan praktik hukum yang berkaitan dengan advokasi hukum dan sistem peradilan. Jurnal ini mewadahi hasil penelitian, kajian hukum, studi kasus, analisis putusan, dan legal opinion yang memberikan kontribusi terhadap pengembangan praktik advokasi, penyelesaian sengketa, penegakan hukum, perlindungan hak, akses terhadap keadilan, serta penyelenggaraan peradilan.
Ruang lingkup utama Mujadalah meliputi:
- Advokasi dan Bantuan Hukum
Kajian mengenai pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, strategi advokasi, peran lembaga bantuan hukum, advokat dan profesi hukum, perlindungan kepentingan hukum masyarakat, serta advokasi terhadap kelompok rentan. - Litigasi dan Praktik Peradilan
Kajian mengenai proses berperkara dan praktik penyelesaian perkara pada peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, peradilan militer, Mahkamah Konstitusi, maupun lembaga peradilan dan ajudikasi lain yang relevan. - Hukum Acara dan Prosedur Peradilan
Kajian mengenai hukum acara pidana, perdata, tata usaha negara, agama, konstitusi, pembuktian, eksekusi putusan, administrasi perkara, serta perkembangan prosedur peradilan. - Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi
Kajian mengenai mediasi, arbitrase, negosiasi, konsiliasi, restorative justice, dan berbagai mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak para pihak. - Penegakan Hukum dan Akses terhadap Keadilan
Kajian mengenai efektivitas penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia dalam proses hukum, akses masyarakat terhadap keadilan, perlindungan korban dan pencari keadilan, serta hubungan antara institusi penegak hukum dan masyarakat. - Lembaga Peradilan dan Institusi Penegak Hukum
Kajian mengenai kewenangan, independensi, akuntabilitas, tata kelola, profesionalitas, dan kinerja pengadilan serta institusi yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses penegakan hukum dan penyelesaian perkara. - Putusan Pengadilan dan Legal Opinion
Analisis kritis terhadap putusan pengadilan, ratio decidendi, pertimbangan hakim, perkembangan yurisprudensi, penafsiran hukum, konstruksi argumentasi hukum, serta legal opinion terhadap perkara atau persoalan hukum aktual. - Teknologi dalam Advokasi dan Peradilan
Kajian mengenai pemanfaatan teknologi dalam proses advokasi dan penyelenggaraan peradilan, termasuk e-Court, e-Litigation, pembuktian elektronik, layanan bantuan hukum digital, serta perkembangan teknologi lain yang memengaruhi akses dan proses pencarian keadilan.
Mujadalah dapat menerima kajian dari berbagai cabang hukum, seperti hukum pidana, perdata, administrasi negara, tata negara, ketenagakerjaan, bisnis, keluarga, pertanahan, lingkungan, dan cabang hukum lainnya sepanjang kajian tersebut memiliki keterkaitan yang substantif dengan advokasi, penyelesaian sengketa, proses peradilan, penegakan hukum, atau akses terhadap keadilan.
Artikel yang hanya membahas norma, regulasi, kebijakan, kelembagaan, atau isu hukum secara umum tanpa keterkaitan yang jelas dengan orientasi advokasi dan/atau peradilan berada di luar fokus utama jurnal.