Peer Review Process

Mujadalah: Jurnal Advokasi dan Peradilan

Naskah yang dikirimkan ke Mujadalah: Jurnal Advokasi dan Peradilan terlebih dahulu akan diseleksi oleh Editor untuk memastikan kesesuaian format dan kepatuhan terhadap pedoman penulisan jurnal. Naskah yang memenuhi pedoman akan dilanjutkan ke tahap review oleh mitra bestari yang kompeten pada bidangnya sesuai fokus dan ruang lingkup jurnal.

Mujadalah menerapkan single-blind peer review, di mana identitas penulis diketahui oleh reviewer, tetapi identitas reviewer dirahasiakan untuk menjaga independensi dan objektivitas proses penilaian. Proses review dilakukan secara profesional dan tidak memihak.

Periode review berlangsung paling cepat dua minggu, namun dalam praktiknya durasi dapat berbeda bergantung pada hasil penilaian reviewer dan perbaikan yang diperlukan dari penulis. Seluruh proses pengajuan, review, revisi, penyusunan ulang (resubmission), hingga keputusan akhir dapat dipantau oleh penulis melalui sistem OJS Mujadalah. Keputusan penerimaan akhir artikel ditetapkan oleh Editor berdasarkan pertimbangan reviewer.


Prosedur Peer Review Mujadalah

  1. Seleksi Awal oleh Editor
    Editor menilai kelayakan awal naskah berdasarkan fokus, ruang lingkup, serta kepatuhan format penulisan.

  2. Penunjukan Reviewer
    Reviewer dipilih berdasarkan keahlian bidang penelitian. Reviewer dapat menolak jika topik dianggap tidak sesuai dengan kompetensinya. Editor berhak menunjuk reviewer lain apabila diperlukan.

  3. Sistem Single-Blind

    • Reviewer mengetahui identitas penulis

    • Penulis tidak mengetahui identitas reviewer

  4. Waktu Penilaian
    Reviewer melakukan penilaian berdasarkan substansi artikel dalam waktu maksimal 4 minggu setelah naskah diterima.
    Jika penilaian belum selesai dalam batas waktu tersebut, reviewer wajib mengonfirmasi kepada Editor.

  5. Penilaian dan Komentar
    Reviewer memberikan evaluasi melalui formulir penilaian yang tersedia dalam sistem OJS, termasuk komentar substantif, saran perbaikan, dan rekomendasi keputusan editorial.

  6. Pengembalian Naskah
    Hasil review disampaikan kepada Editor untuk diproses lebih lanjut dan dikirimkan kepada penulis bila diperlukan revisi.


Keputusan Reviewer

Reviewer dapat memberikan salah satu rekomendasi berikut:

  1. Accept Submission (diterima tanpa revisi)

  2. Revisions Required (perlu revisi, penulis harus mengembalikan versi yang diperbaiki)

  3. Resubmit for Review (setelah revisi besar, harus dinilai kembali oleh reviewer)

  4. Resubmit Elsewhere (tema, substansi, atau pendekatan tidak sesuai dengan Mujadalah)

  5. Decline Submission (ditolak)

  6. See Comments (ditolak secara halus dengan komentar penjelas)


Pemeriksaan Plagiarisme

Seluruh naskah akan diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme, misalnya Turnitin. dengan mkasimum plagiarisme 25%
Bila terdeteksi indikasi plagiarisme, Editor berhak menolak naskah secara langsung tanpa proses review lanjutan.