Plagiarism Policy

Mujadalah: Jurnal Advokasi dan Peradilan

Mujadalah: Jurnal Advokasi dan Peradilan menerapkan kebijakan anti-plagiarisme yang ketat untuk menjaga integritas publikasi ilmiah. Seluruh naskah yang dikirimkan harus merupakan karya asli dan bebas dari plagiarisme.

Penulis dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan kesamaan naskah menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme sebelum mengajukan manuskrip. Jurnal ini menetapkan batas maksimum tingkat kemiripan sebesar 25%, tidak termasuk kutipan langsung yang disertai sitasi dengan benar.

Pada tahap evaluasi awal, editor akan menilai tingkat kesamaan naskah berdasarkan laporan pemeriksaan plagiarisme. Jika ditemukan plagiarisme melebihi ambang batas, manipulasi sitasi, atau pengambilan ide tanpa pengakuan yang memadai, editor berhak:

  1. mengembalikan naskah untuk revisi substansial,

  2. menolak naskah tanpa proses review lanjutan, atau

  3. mengambil tindakan editorial sesuai kebijakan etika publikasi.

Penulis bertanggung jawab penuh atas keaslian karya dan sumber referensi yang digunakan. Setiap bentuk plagiarisme diperlakukan sebagai pelanggaran serius terhadap etika ilmiah dan tidak dapat ditoleransi dalam proses penerbitan Mujadalah.