Alat Bukti Surat Rekomendasi Psikolog dan Dokter dalam Pengajuan Permohonan Perkara Dispensasi Kawin Pengadilan Agama Sidoarjo
Keywords:
Surat Rekomendasi, Alat Bukti, Dispensasi KawinAbstract
Penelitian ini menelaah urgensi surat rekomendasi dari psikolog dan dokter sebagai alat bukti dalam permohonan dispensasi kawin yang diajukan ke Pengadilan Agama Sidoarjo. Fokus permasalahan penelitian terletak pada sejauh mana rekomendasi dari tenaga profesional tersebut digunakan sebagai dasar pertimbangan yang bersifat substantif dalam menilai kelayakan calon mempelai yang masih di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode sosiolegal dengan pendekatan socio of law das sollen ke das sein, yang diperkuat oleh data hasil observasi penulis selama menjalani kegiatan magang di Pengadilan Agama Sidoarjo. Temuan penelitian menunjukkan bahwa rekomendasi psikologis dan medis memiliki peran yang signifikan dalam memberikan gambaran objektif mengenai kesiapan mental, emosional, serta kondisi kesehatan calon mempelai. Meski demikian, dalam praktiknya, penerapan dan bobot pertimbangan terhadap rekomendasi tersebut belum dilakukan secara seragam oleh majelis hakim. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan peran rekomendasi profesional diperlukan untuk menjamin perlindungan anak dan menghasilkan penetapan dispensasi kawin yang lebih berhati-hati dan berkeadilan.