Peran Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam Penyusunan Risalah Rapat Paripurna
Keywords:
Rapat Paripurna, DPRD Sidoarjo, Peran LembagaAbstract
Penyusunan risalah rapat paripurna merupakan bagian penting dari penyelenggaraan fungsi DPRD, yang berperan sebagai dokumen resmi untuk mencatat jalannya rapat, pendapat peserta, dan keputusan yang dihasilkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam penyusunan risalah rapat paripurna serta mengidentifikasi faktor penghambat yang memengaruhi efektivitas proses tersebut. Metode yang digunakan adalah sosiolegal dengan pendekataan socio of law. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyusunan risalah rapat dilakukan melalui tahapan persiapan, pencatatan selama rapat, penyusunan naskah, pemeriksaan dan pengesahan, serta pengarsipan dan publikasi. Namun, proses ini menghadapi kendala utama berupa keterbatasan sumber daya manusia, tingginya intensitas agenda rapat, koordinasi antarpetugas yang kurang optimal, serta keterbatasan waktu penyusunan risalah. Untuk mengatasi hambatan tersebut, diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi petugas, manajemen jadwal yang lebih terstruktur, koordinasi internal yang jelas, serta pemanfaatan teknologi informasi seperti sistem daftar hadir berbasis online. Penelitian ini menekankan pentingnya peran Bagian Persidangan dalam memastikan risalah rapat paripurna disusun secara akurat, tepat waktu, dan mendukung transparansi serta akuntabilitas DPRD.