Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004

Authors

  • Risa Rifa’ul Azizah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo image/svg+xml Author
  • Lailatul Uswatun Khasanah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo image/svg+xml Author
  • Rifqi Ridlo Phahlevy Universitas Muhammadiyah Sidoarjo image/svg+xml Author

Keywords:

Penyelesaian Sengketa, Hubungan Industrial, Ketenagakerjaan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Penelitian ini dilakukan melalui metode sosiolegal dengan pendekatan socio of law, data diperoleh melalui observasi dan wawancara selama kegiatan magang di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan dilaksanakan melalui tahapan klarifikasi, bipartit, mediasi, hingga penerbitan anjuran tertulis oleh mediator. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah konflik pemutusan hubungan kerja (PHK) antara PT Alu Aksara Pratama dengan serikat pekerja SERBUK. Dari hasil kajian yang dilakukan, penyelesaian konflik tersebut pada dasarnya sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala, terutama yang berkaitan dengan urusan administrasi serta keterbatasan jumlah dan kemampuan mediator.

Downloads

Published

2026-03-17