Analisis Yuridis Sengketa Keputusan Tata Usaha Negara: Studi KasusSengketa Keputsan Gubernur Nomor 2238/2015

Authors

  • Muhammad Bagas Yudhistira Universitas Muhammadiyah Sidoarjo image/svg+xml Author
  • Dwi Langen Widi Cahyono Universitas Muhammadiyah Sidoarjo image/svg+xml Author
  • Rafid Ardiansyah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo image/svg+xml Author

DOI:

https://doi.org/10.21070/y6f6za09

Keywords:

Reklamasi Teluk Jakarta, Keputusan Tata Usaha Negara, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, Peradilan Tata Usaha Negara, Undang-Undang Administrasi Pemerintahan

Abstract

Pada tahun 2015, masyarakat pesisir Daerah Khusus Ibukota Jakarta dihadapkan pada persoalan hukum terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta, tepatnya Pulau G, yang izin pelaksanaannya diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melalui Keputusan Gubernur Nomor 2238 Tahun 2014. Keputusan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dianggap sebagai tindakan yang melampaui wewenang (ultra vires), sehingga menimbulkan kerugian bagi nelayan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), yang kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan register perkara Nomor 193/G/PTUN-JKT.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus untuk menguji penerapan norma dan AUPB terhadap Keputusan Gubernur Nomor 2238 Tahun 2014, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang PTUN dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.Proyek reklamasi berpotensi merugikan mata pencaharian nelayan, merusak ekosistem estuarin, mangrove, dan terumbu karang, serta mengganggu tata kelola air di kawasan ibukota, menunjukkan bahwa kelayakan kasus ini sebagai sengketa PTUN sangat dipengaruhi oleh berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, yang memperluas definisi Keputusan Tata Usaha Negara, menaikkan status AUPB menjadi norma hukum tertulis, dan memperketat pengujian terhadap diskresi pejabat.

Downloads

Published

2026-07-29

Issue

Section

Articles